Bagi Mahasiswa PMI nih, yang sedang mengerjakan skripsi. Adanya tuntutan untuk melakukan penelitian tentang Pembangunan Masyarakat atau biasa dikenal dengan Community Development (ComDev).
Namun untuk postingan kali ini, sebagai pengingat bagi diri saya pribadi, akan saya tunjukkan peranan-peranan dari para pekerja sosial dalam melaksanakan praktik pekerjaan sosial. Mengenai definisi pekerja atau pekerjaan sosial, bisa searching di web aja ya.
Berikut peranan-peranan pekerja sosial menurut buku dari Departemen Sosial :
Pekerja sosial mengorganisasikan individu atau
kelompok. Tugas-tugasnya adalah merangsang masyarakat untuk bertindak,
mengidentifikasi target sasaran perubahan, pelayanan sebagai anggota staf atau
fasilitator, dan bekerja sama dengan organisasi lain untuk berbagi keinginan
(tugas-tugas bergantung pada permasalahan yang ada pada organisasi tersebut).
Ketika pemimpinnya ada dalam organisasi tersebut, maka peran pekerja sosial sebagai konsultan atau pemberi nasihat. Sebaliknya, peran pekerja sosial adalah sebagai pendamping atau guru dalam organisasi tersebut.
SUMBER : Modul 3 "Bidang dan Proses Pelayanan Pekerjaan Sosial" Departemen Sosial
Namun untuk postingan kali ini, sebagai pengingat bagi diri saya pribadi, akan saya tunjukkan peranan-peranan dari para pekerja sosial dalam melaksanakan praktik pekerjaan sosial. Mengenai definisi pekerja atau pekerjaan sosial, bisa searching di web aja ya.
Berikut peranan-peranan pekerja sosial menurut buku dari Departemen Sosial :
- Peranan Perantara (Broker Role)
Pekerja sosial
bertindak sebagai perantara di antara klien dengan sistem sumber (bantuan
materi dan nun materi) yang ada di masyarakat. Selain sebagai perantara,
pekerja sosial juga berupaya membentuk kerja sama dengan organisasi pelayanan
sosial untuk mengontrol kualitas dari pelayanan tersebut.
Peranan sebagai
broker muncul akibat banyak orang yang tidak mampu menjangkau sistem pelayanan
sosial yang biasanya memiliki aturan penggunaannya yang kompleks dan kurang
responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
- Peranan Pemungkin (Enabler Role)
Pekerja sosial
hanya berperan membantu klien untuk menentukan kekuatan-kekuatan dan
unsur-unsur yang ada dalam diri klien sendiri termasuk untuk menghasilkan
perubahan yang diinginkan atau untuk mencapai tujuan yang dikehendaki klien.
Oleh karena itu klien sendirilah yang diharuskan melakukan sesuatu dengan
kemampuan yang dimilikinya dan bertanggung jawab terhadap perubahan yang
terjadi pada dirinya dan lingkungannya.
- Peranan Penghubung (Mediator Role)
Pekerja sosial
membantu menyelesaikan konflik di antara dua sistem atau lebih, seperti :
pertikaian antar tetangga, perceraian, pertentangan antar pemilik rumah dengan
penyewa rumah, dll.
Pekerja sosial
tetap memelihara posisi netral tidak memihak pada salah satu pihak dan menjaga
nilai-nilai profesional.
- Peranan Advokasi (Advocate Role)
Peranan
sebagai advokat pekerjaan sosial dibatasi oleh kepentingan yang timbul dari
klien. Pekerja sosial
dituntut sebagai juru bicara klien, pemaparan dan argumentasi tentang masalah
klien apabila diperlukan, membela kepentingan klien untuk menjamin sistem
sumber, memberikan pelayanan yang dibutuhkan atau mengubah kebijakan sistem
yang tidak responsif terhadap kepentingan masyarakat.
- Peranan Perunding (Confere Role)
Peranan yang
diasumsikan ketika pekerja sosial dan klien mulai bekerja sama. Peranan ini
dilakukan saat pencarian data, pemberian gambaran pada klien tentang hal apa
yang akan dilakukan, dan melaksanakan kontrak pada tahap berikutnya. Dengan
menggunakan model pendekatan pemecahan masalah. Keterampilan yang diperlukan
adalah keterampilan umum yang digunakan dalam pekerjaan sosial; mendengarkan,
probing, refleksi, dll.
- Peranan Pelindung (Guardian Role)
Biasanya
dilakukan oleh bidang aparat, tetapi profesi pekerja sosial dapat mengambil peran
seperti melindungi klien. Klien merasa nyaman untuk mengutarakan
permasalahannya, bebas dalam pikiran, dan merasa bahwa masalahnya dirahasiakan
oleh pekerja sosial. Pekerja sosial
melindungi kelompok rentan, tidak berkompetensi, dan orang-orang yang beresiko
tinggi terhadap kedisfungsian sosial melalui kontrol sosial.
- Peranan Pendidik (Teacher Role)
Pekerja sosial
berupaya untuk memperkuat kemampuan klien sehingga terjadi perubahan situasi
permasalahan. Pekerja
sosial memberikan pendidikan yang berkaitan dengan pencegahan, penyembuhan, dan
pengembangan keterampilan.
- Peranan Memfasilitasi (Fasilitator Role)
Pekerja sosial
membantu kelompok untuk mendorong berpartisipasi, berkontribusi, membantu
anggota kelompok mengikuti keterampilan baru dan menyimpulkan apa yang telah
dicapai oleh kelompok. Pekerja sosial harus bervariasi dalam memberikan
pelayanannya tergantung pada kebutuhan kelompok dan masalah-masalah yang
dihadapi.
- Peranan Inisiator
Menurut Zastrow,
peranan inisiator adalah sebagai peranan yang memberikan perhatian pada masalah
atau hal-hal yang berpotensi untuk jadi masalah. Pekerja sosial berupaya
memberikan perhatian pada isu-isu seperti masalah-masalah yang ada di
masyarakat, kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan oleh masyarakat, dan
menyadarkan masyarakat bahwa ada masalah di lingkungan mereka.
- Peran Negosiator
Pekerja sosial
menyelesaikan konflik pada individu/kelompok sehingga tercapai kesepakatan dari
kedua pihak. Seorang negosiator berada pada salah satu pihak yang sedang
konflik, tidak berposisi netral seperti mediator.
- Peranan Organisator
Ketika pemimpinnya ada dalam organisasi tersebut, maka peran pekerja sosial sebagai konsultan atau pemberi nasihat. Sebaliknya, peran pekerja sosial adalah sebagai pendamping atau guru dalam organisasi tersebut.
SUMBER : Modul 3 "Bidang dan Proses Pelayanan Pekerjaan Sosial" Departemen Sosial
0 komentar:
Posting Komentar